Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkaya Memori Banding soal Penundaan Pemilu, KPU Hadirkan 9 Pakar Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perkaya Memori Banding soal Penundaan Pemilu, KPU Hadirkan 9 Pakar Hukum
Nasional

Perkaya Memori Banding soal Penundaan Pemilu, KPU Hadirkan 9 Pakar Hukum

Iqbal
Iqbal Published 09 Mar 2023, 14:23
Share
1 Min Read
KPU menggelar FGD dengan 9 pakar hukum. Foto: KPU
KPU menggelar FGD dengan 9 pakar hukum. Foto: KPU
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pakar hukum di kantor KPU, Jakarta Pusat. Kegiatan itu dilakukan sebagai respon atasan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.

Sebanyak sembilan pakar hukum menghadiri forum group discussion antara lain, Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Muhammad Fauzan, Fritz Edward Siregar, D. Jimmy Z Ufsunan, Prof Bayi Dwi Anggoro, Dr Oce Madril, Dr Khairul Fahmi (melalui zoom), Dr W Riawan Tjandra, (melalui zoom).

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menerangkan FGD digelar sehubungan dengan sikap KPU mengajukan banding atas Putusan PN Jakarta Pusat. Ia menambahkan pihaknya kini sedang mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Pada kesempatan ini kami mohon bantuan bapak-bapak para ahli hukum untuk memberikan pandangan terhadap putusan PN Jakarta Pusat. Tujuan supaya publik tahu apa duduk perkaranya dan seterusnya dan pandangan dari para ahli hukum,” kata Hasyim di Kantor KPU Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemilihan umum, kpu, pemilu ditunda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana saat diserahkan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (8/3). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Mantan Dirut Waskita Beton Precast Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Next Article Wahana Baru di Legoland Malaysia Resort, bikin liburan makin seru. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Wahana Baru di Legoland Malaysia Resort, Bikin Liburan Makin Seru

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?