Lebih lanjut, Herry menerangkan bahwa OR Arbastra memiliki kekhasan yang tidak ada pada organisasi riset lain. Pada organisasi riset lain tidak ditemukan kebutuhan-kebutuhan untuk memahami prasasti dan sebagainya yang berasal dari komunitas. Untuk itu, Herry mengajak para periset OR Arbastra memikirkan bagaimana mekanisme jika misalnya ada temuan prasasti atau situs-situs baru.
“Meskipun sudah ada organisasi atau lembaga yang punya kewenangan yakni Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), tetapi pada sisi lain sering kali yang kita sebut Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) mungkin tidak selalu mendapat perhatian,” ungkap Herry.
Sementara itu, Kepala PR APS, Irfan Mahmud dalam pengantarnya mengatakan, banyak isu penting tentang Bali yang belum terungkap. Dari sisi antropologi, sudah sangat banyak yang mengungkap tentang Bali, tetapi secara material tentu juga masih banyak yang menarik dari Bali. Misalnya dari tradisinya yang masih berlanjut dan beberapa hal lainnya.
Menurutnya, sebuah prasasti itu bisa mengungkap beberapa toponim-toponim. Kemudian para arkeolog bisa menjajaki lebih jauh cerita di balik toponim itu berdasarkan artefak-artefak yang ditemukan pada lokasi situs-situs yang disebutkan di dalam prasasti.
