Masih menurut Rizal bahwa sistem politik seperti itu justru bisa merusak demokrasi. Oleh karena itu setelah Jokowi harus dilakukan pembenahan-pembenahan.
Pertama, Parpol dibiayai oleh negara seperti di Eropa, Inggris, New Zealand, Australia dan negara-negara Arab. Biayanya setelah dihitung tidak mahal hanya Rp30 triliun satu tahun. Toh praktiknya sekarang parpol “nyolong” ramai-ramai itu lebih dari Rp75 triliun.
Tetapi menurutnya pembiayaan itu harus diikuti oleh kewajiban untuk mengubah AD/ART parpol. Supaya terjadi demokratisasi internal partai politik. Tidak bisa kita bicara demokrasi sementara di dalamnya sendiri tidak demokratis.
“Pengeluaran yang dibiayai oleh negara itu harus diaudit. Hanya boleh digunakan untuk kepentingan kaderisasi, kampanye dan organisasi partai politik. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
“Setelah itu kita baru yakin seandainya parpol itu bersih dan demokratis maka dia sudah pasti akan memperjuangkan keadilan, demokrasi dan good governance dalam pemerintahan,” tuturnya.