IPOL.ID – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama Januari 2022-April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut tiga perusahaan yang digeledah oleh penyidik yaitu, PT Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.
Selain itu Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
“Kemudian, Kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7).
Selain melakukan penggeledahan, sambung Ketut, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset milik ketiga perusahaan tersebut.