”Untuk itu, saya meminta agar semua pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia dapat mendukung pelaksanaan perjanjian kerja sama ini’ ujar Dirjen Arif.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama, PT BKI Arisudono mengatakan dengan di tandatanganinya perpanjangan perjanjian kerja sama ini, PT. BKI akan terus berkomitmen dan melakukan langkah-langkah menjaga amanah yang diberikan oleh Perhubungan laut dalam mempertahankan posisi kapal bendera Indonesia di Tokyo MOU pada posisi white list. PKS ini juga merupakan upaya BKI menuju keanggotaan IACS.
Namun demikian, lanjut Arisodono PT. BKI memohon dukungan Kementerian Perhubungan untuk submisi dokumen Goal Based Standard (GBS) ke IMO, sebagai salah satu prasyarat pemenuhan IACS dan peningkatan penugasan BKI khususnya penunjukan kelaikan peti kemas sesuai amanah Permenhub No. 25 tahun 2022 tentang Kelaikan peti kemas dan VGM.
Selain itu, lanjut Arisudono, PT. BKI sebagai leader IDSURVEY juga akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah, sebagaimana dipahami bahwa tantangan dunia maritim khususnya terkait Strategi IMO dalam rangka mengurangi GHG (Green House Gas) yang diadopsi baru-baru ini semakin meningkat.
