Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Perpanjang Pelimpahan Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal kepada PT BKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenhub Perpanjang Pelimpahan Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal kepada PT BKI
Ekonomi

Kemenhub Perpanjang Pelimpahan Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal kepada PT BKI

Iqbal
Iqbal Published 11 Jul 2023, 15:25
Share
6 Min Read
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali memperpanjang kewenangan survey dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Persero. Foto: Kemenhub
Kementerian Perhubungan kembali memperpanjang kewenangan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia. Foto: Kemenhub
SHARE

“Melalui penandatanganan PKS yang baru ini, kami berharap agar kerjasama dapat terus terjalin baik antara pihak Perhubungan Laut sebagai regulator, pemilik kapal sebagai pengguna jasa serta BKI dalam memberikan pemahaman dan pelayanan terbaik untuk meningkatkan keselamatan maritim di Indonesia dan dunia Internasional. Semoga melalui dukungan para stakeholder, BKI dapat melaksanakan kegiatan survey statutoria atas nama pemerintah Indonesia,” tutup Arisudono.

Sebagai informasi, penunjukkan PT. Biro Klasifikasi Indonesia sebagai organisasi yang ditunjuk untuk melaksanakan survey dan sertifikasi statutoria atas nama pemerintah adalah berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 112 Tahun 2021 Tentang Penunjukan kepada PT/ Biro Klasifikasi Indonesia untuk melaksanakan survey dan sertifikasi statutoria pada kapal berbendera Indonesia. (ahmad)

 

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, PT Biro Klasifikasi Indonesia, sertifikasi statutoria kapal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah direksi PEgadaian, OJK dan Wakil dari Kemenneg BUMN, membuka launching GadePreneur. Ajak UMKM Bersatu Tumbuh Bersama, Pegadaian Luncurkan GadePreneur
Next Article Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Cisumdawu, Selasa (11/07/2023), di Jabar. Resmikan Tol Cisumdawu, Presiden: Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?