IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta PT Bali Tower agar mengedepankan sisi kemanusiaan dalam penanganan kasus kecelakaan Sultan Rif’at Alfatih, 20, terjepret kabel fiber optik.
Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta PT Bali Tower mengedepankan sisi kemanusiaan agar kasus kecelakaan yang mengakibatkan Sultan kini kesulitan berbicara dan makan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan Mahfud usai membesuk Sultan yang kini menjalani rawat inap di gedung Promoter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (4/8) malam.
“Perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan. Tidak terlalu secara formalitas, uang, hukum, keadilan, dan sebagainya,” tutur Mahfud MD di RS Polri Kramat Jati, Jumat (4/8).
Dia mencontohkan sikap PT Bali Tower sewaktu menyampaikan pernyataan resmi melalui pengacara karena bersifat formal, dan disebutnya defensif dalam menyikapi kasus Sultan.
Bukan memilih menggunakan pendekatan lebih manusiawi sebagai sesama Warga Negara Indonesia dalam membahas penyelesaian kasus, dan bagaimana memulihkan kondisi Sultan.
“Tidak terlalu formalistik semata. Bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya. Enggak usahlah, selesaikan baik-baik. InsyaAllah, saya optimis (kasus selesai),” tukasnya.
Karena menurutnya, secara hukum sebaiknya kasus diselesaikan secara mediasi antara pihak PT Bali Tower dengan keluarga Sultan, tidak sampai berlanjut ke proses hingga di pengadilan.
Selain penyelesaian kasus, Mahfud menekankan, yang terpenting sekarang adalah kondisi Sultan setelah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati dapat semakin membaik.
Merujuk keterangan tim dokter RS Polri Kramat Jati yang menangani perawatan, Mahfud menyampaikan kondisi Sultan pun kini sudah berangsur membaik dibanding sebelumnya.
“Sudah membaik. Saya berkomunikasi melalui handphone. Berharap doa kita semua dia masih punya semangat untuk terus belajar dan kembali ke kampus,” kata Mahfud. (Joesvicar Iqbal)