IPOL.ID – Penting untuk mengawasi lembaga pemerintahan dan lembaga hukum. Jika lembaga hukum rusak maka kehidupan bernegara juga akan rusak. Demikian disampaikan Prof Didik J. Rachbini dalam Diskusi publik melalui platform twitter space yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Senin (31/7/2023).
Menanggapi perkembangan terkini terkait KPK, Didik menyatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, kehidupan demokrasi secara umum mundur, dan hukum rusak masuk ke jurang, hal ini mempengaruhi situasi hukum dan hukum mempengaruhi demokrasi.
“Kedua, faktor partai politik yang memilih pimpinan KPK oleh partai. Ketika warga negara turut menjaga maka yang dipilih itu kredibel. Faktor partai politik yang memilih ini semakin tidak terjaga. Partai itu institusi yang paling tidak dipercaya karena korup. Pimpinan KPK sekarang dipilih dengan cara dagang sapi yang menghasilkan pimpinan seperti sekarang ini,” katanya seperti dalam siaran pers yang diterima redaksi ipol.id kemarin.
Hal ketiga adalah terkait pelemahan KPK secara sistematis di masa pemerintahan Jokowi. Bahkan KPK ini, terang Didik J. Rachbini, hendak dilemahkan sejak 15-20 tahun yang lalu, sejak era Presiden SBY. DPR melihat KPK cukup menganggu karena ratusan kader-kadernya jadi bupati, anggota DPR, DPRD, dan banyak yang masuk bui karena KPK. Nah itu sudah bulat di parlemen.