Ia menjelaskan, dengan jumlah subsidi yang mencapai Rp7 triliun, seharusnya pemerintah bisa memanfaatkannya untuk membenahi sarana dan prasarana transportasi massal yang masih amburadul di berbagai kota-kota besar di Indonesia. Situasi itulah, katanya, yang membuat banyak masyarakat enggan beralih ke transportasi massal.
“Upayanya, misalnya, pembatasan kendaraan. Upaya meminimalisir jumlah kendaraan dengan akselerasi perbaikan transportasi publik yang lebih terintegrasi, masuk ke wilayah pemukiman. Jadi uang subsidi kendaraan lsitrik yang diarahkan ke industri dan ke pemakaian pribadi sebetulnya bisa dialihkan untuk perbaikan transportasi publik yang terintegrasi dan masuk ke kawasan persebaran pemukiman penduduk. Tidak hanya di Jakarta, harusnya itu bisa menyasar mulai ke Serang, ke Bandung, ke kota-kota besar yang mengarah kepada masalah yang sama yakni peningkatan masalah polusi udara,”ungkap Ghofar.
WALHI juga melihat, subsidi kendaraan listrik justru bisa memicu kemacetan, karena mendorong banyak orang untuk membeli.
