“Dan ini hanya mengganti kendaraan saja, tidak menyelesaikan persoalan kelebihan kendaraan. ,” tuturnya.
“Artinya jika elektrifikasi kendaraan berlangsung masif, ya sama konsumsi energi yang bersumber dari energi fosil akan naik. Jadi kendaraannya rendah emisi tapi sumber energinya masih tinggi emisi. Harusnya seiring berjalan, perbaikan transportasinya iya, elektrifikasi transportasi publik iya, nambah armada, nambah koridor tapi berlangsung beriring dengan transisi energi, sumber pembangkit yang mempunyai kontribusi sekian persen terhadap polusi perlahan-perlahan dipensiunkan,” jelasnya, dikutip dari VOA Indonesia.
Hal Senada juga diutarakan oleh Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesiaia (MTI).
Berkaca pada negara lain, katanya, subsidi hanya diberikan bila kondisi layanan transportasi umumnya sudah tertata dengan sangat baik.
“Lain halnya dengan di Indonesia yang sekarang sedang mengalami krisis angkutan umum dan krisis kecelakaan lalu lintas. Tentunya, kebijakan kendaraan listrik dapat menurunkan atau mengurangi kedua krisis tersebut. Bukannya, justru dengan kebijakan insentif itu akan menambah masalah baru lagi, yakni kemacetan lalu lintas,” ungkap Djoko.
