Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perpaduan Unik Pop Art dan Karya Maestro Legendaris
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Perpaduan Unik Pop Art dan Karya Maestro Legendaris
Gaya hidup

Perpaduan Unik Pop Art dan Karya Maestro Legendaris

Yudha
Yudha Published 19 Aug 2023, 21:50
Share
8 Min Read
Seniman yang menggabungkan seni pop art dan old master, Peter Rhian Gunawan di depan salah satu karya lukisannya. Foto: Ist
Seniman yang menggabungkan seni pop art dan old master, Peter Rhian Gunawan di depan salah satu karya lukisannya. Foto: Ist
SHARE

Dua karakter kuat menggambarkan aksi heroik yang muncul dalam karya sang maestro tampak kontras. Namun berpadu serasi dengan karakter kartunis, sekilas tampak lucu, menggemaskan, dengan warna-warni mencolok, karya lukis seniman pop art muda Indonesia, Peter Rhian Gunawan dan Arkiv Vilmansa.

Beberapa tahun terakhir, konsep seni lukis kontemporer aliran pop art tengah naik daun. Pop art merupakan aliran seni menggunakan hal-hal populer sebagai konsep atau subjek dalam proses pembuatan karya senimannya.

Gerakan seni itu sangat mudah dikenali karena cirinya sangat khas, dengan warna-warna berani, menggunakan subjek komersial terkenal, memiliki bentuk dan motif khas untuk menyindir objek seni, dan target utama sang seniman tentu saja pasar anak muda.

Nah, ini juga yang mau ditawarkan galeri seni G3N Project kali pertama berpartisipasi dalam ajang ArtMoments Jakarta digelar di Hotel Sheraton, Grand Mal Gandaria City, 18-20 Agustus 2023, bertema “Juxtapose”.

Dalam arti harfiah, “Juxtapose” adalah upaya menyatukan dua hal berbeda menjadi satu. “Seperti saat ini, kita coba padukan karya old master dengan pop art. Konsep ini mungkin baru pertama kali dilakukan di Indonesia. Kalau di luar negeri mungkin sudah ada ya,” klaim Andry.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Basuki Abdullah, Juxtapose, Karya Seni, Kepala Galeri G3N Project Andry Permadi, pop art
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Foto: dok DKPP DKPP Ingatkan Pasca Penetapan DCS, Rawan Aduan Pelanggaran Etik
Next Article Sejumlah tim peserta (panjat pinang) berupaya meraih hadiah yang digantung dalam perlombaan panjat pinang di aliran Kalimalang yang digelar warga RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (19/8) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Melihat Antusiasme Peserta Lomba Panjat Pinang Berebut 2 Gram Emas di Kalimalang

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
HeadlineNusantara
Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16
09 Jun 2026, 23:28
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?