Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KDRT Termasuk Kekerasan Intergenerasi, KemenPPPA: Kerap Sasar Perempuan dan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KDRT Termasuk Kekerasan Intergenerasi, KemenPPPA: Kerap Sasar Perempuan dan Anak
Nasional

KDRT Termasuk Kekerasan Intergenerasi, KemenPPPA: Kerap Sasar Perempuan dan Anak

Timur
Timur Published 13 Sep 2023, 04:38
Share
3 Min Read
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak. Foto: freepik.com
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak. Foto: freepik.com
SHARE

“Untuk menerjemahkan pasal ini, kepolisian merujuk ke perjanjian nikah, yang antara lain mengatur batas waktu tiga bulan,” ungkap Mazumah.

Sementara, terdapat kasus penelantaran rumah tangga di mana suami tidak menafkahi secara berturut-turut dan tidak dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Persoalan saling lapor juga masih menjadi tantangan.

“Biasanya kasus korban lama sekali proses hukumnya, sementara jika suami (yang melapor) malah cepat,” jelas Mazumah.

Selain itu, dalam banyak kasus, FPL mencatat bahwa suami tidak mencabut laporan. Berbeda jika istri yang melapor, seringkali mencabut laporan atas berbagai pertimbangan, misalnya memikirkan nafkah anak.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT
Polisi Selidiki Dugaan KDRT oleh Ustaz Evie Effendi
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hubungan toxic, intergenerasi, kdrt, kemenPPA, toxic maskulinity
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Selain Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, KPK Juga Cegah 3 Orang Ini
Next Article Shin Tae Yong puji pemain Indonesia usai kalahkan Thailand. (Dok PSSI) STY Usai Bawa Timnas Indonesia ke Piala Asia U-23: Terimakasih Pemain!

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?