IPOL.ID-Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10) malam.
Berdasarkan pantauan, SYL yang dijemput paksa itu tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB. SYL terlihat memakai topi dan jaket kulit hitam. Dia memakai masker saat tiba di markas lembaga antirasuah tersebut.
Politikus NasDem itu tak didampingi pengacara saat penjemputan paksa hingga dibawa ke markas KPK itu.
“Enggak tahu ,” ujar pengacara SYL, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi terkait penjemputan paksa oleh penyidik KPK itu.
Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan mengenai penjemputan paksa kolega separtainya itu. Iya,” jawab dia.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Syahrul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.