Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Kaji Sanksi Buat Oknum Anggotanya yang Getok Senjata Api ke Pemotor di Cawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Kaji Sanksi Buat Oknum Anggotanya yang Getok Senjata Api ke Pemotor di Cawang
HeadlineKriminal

BNN Kaji Sanksi Buat Oknum Anggotanya yang Getok Senjata Api ke Pemotor di Cawang

Timur
Timur Published 11 Nov 2023, 07:15
Share
2 Min Read
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri di Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri di Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Tapi korban penganiayaan, Diki yang saat itu melaju di belakang korban menilai nada bicara Pahala saat menyampaikan teguran terlalu tinggi dan tidak pantas sehingga menegur pelaku.

“Niatnya baik loh ya, baik untuk menertibkan lalu lintas. Tapi mungkin di dalam perlu kami evaluasi. Karena kan dia menegur orang yang melanggar arus lalu lintas tapi yang ditegur mungkin tidak terima,” tambah Wayan.

Sebelumnya, seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata api pada Senin (6/11) sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski sejumlah pengendara sempat berupaya melerai perkelahian karena melihat kepala korban sudah bercucuran darah akibat digetok senjata api tapi pelaku tampak tetap emosi.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

“Kau duluan tendang saya. Panggil polisi, panggil. Panggil saja. Dia duluan menendang saya pak. Panggil polisi, panggil polisi saya tunggu,” kata pelaku sebagaimana dalam video beredar di media sosial.

Setelah kejadian antara korban dan Pahala terjadi mediasi di Polres Metro Jakarta Timur. Maka hasilnya kedua pihak sepakat berdamai, dan Pahala menanggung biaya pengobatan di RS Polri Kramat Jati. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Pahala Tambunan, perkelahian, senjata api BNN, senpi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi polisi bunuh diri di rumah kosong. Korban Pembunuhan di KBT Cakung Teridentifikasi, Ternyata Warga Kalideres
Next Article Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR, Terkait Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?