Aksi bejat pelaku dilakukan di dalam kamar tidur pelaku. Pada saat pencabulan, korban disodorkan film porno melalui ponsel pelaku.
“Jadi tersangka ini ASN Dishub DKI. Tersangka ASN ini dengan korban sudah saling kenal dan bertetangga. Hasil pemeriksaan dan visum itu sudah kita pegang dan ini masih dalam pengembangan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton didampingi Kasat kepada wartawan, Senin (8/1).
Kejadian bermula ketika korban datang ke rumah RT untuk minta diantar ke sekolah. Namun, RT justru memanfaatkan momen itu untuk hal yang tidak baik.
“Pada saat mendatangi ke rumah tersangka, disitulah korban dicabuli tersangka. Tersangka menarik korban ke kamar di rumahnya, kemudian menciumi dan meraba kemaluannya,” ujar AKBP Anton.(Sofian)