Dia menjelaskan, ketika dimintakan untuk mediasi, pihak pengelola koperasi selalu menaruh janji kepada para pedagang. Sedangkan Ketua Koperasi, Budianto, selalu ingkar janji terus menerus.
Alasannya uangnya tidak ada karena dipinjam kepada orang lain. “Sebelumnya sempat diminta beberapa kali untuk mediasi kepada Ketua Koperasi Budianto, tetapi Pak Budi selalu menghindari para nasabah. Hingga para pedagang berunjuk rasa disini,” ungkapnya.
Indra menegaskan, dalam kasusnya juga sudah dilaporkan oleh para pedagang ke Polres Metro Jakarta Timur pada Tahun 2023. Akan tetapi hingga saat ini kasusnya belum menemukan titik terang atau jalan di tempat.
“Harapan kami karena sebentar lagi akan menghadapi bulan suci ramadan, para pedagang menginginkan tabungannya segera dikembalikan, sudah puluhan tahun menunggu tidak juga ada penyelesaiannya,” harapnya.
Senada dengan Indra, nasabah Koperasi Indonesia (Koppas Ciracas) yang juga pedagang, Nurhayati, 57, menambahkan, dirinya sudah 40 tahun berdagang di Pasar Ciracas dan sudah 20 tahun menjadi nasabah koperasi. Namun untuk mengambil tabungan sendiri di koperasi hingga kini tidak bisa dilakukan.