Korban mengaku khawatir bila melaporkan kasusnya ke guru di sekolah, bukan dukungan moril didapat dan pendampingan diharapkan. Sebaliknya dia (anak korban) justru menjadi bahan perbincangan di sekolah.
“Kita tanya kenapa enggak cerita sama orangtua. Katanya kalau aku cerita sama papah, mamah pasti nanti aku dimarahi, aku disalah-salahin, aku enggak mau. Mendingan aku diam,” jelas Lia.
Contoh kasus lain ditemukan Komnas PA adanya anak kelas 2 SMP yang menceritakan bahwa pada saat mengenyam di SD dia menjadi korban pelecehan seksual dari sepupunya.
Tak ayal, korban memilih terus memendam kasus dialami tanpa melaporkan ke orang terdekat juga karena khawatir bila dia bercerita maka dia justru disalahkan atas kasus dialami.
Dalam kasus anak tersebut guru-guru di sekolah sebenarnya menyadari bahwa terjadi perubahan sikap pada korban, tapi tidak tahu harus memberi penanganan apa terhadap korban.
“Gurunya bilang ada perubahan perilaku. Waktu SD dia ceria, ketika SMP diam saja. Prestasi belajar juga menurun. Kalau kita ada seperti ini kita langsung dekati, bicara dari hati ke hati,” tutur Lia.

