Sehingga Komnas PA menyatakan dalam penanganan kasus anak korban kekerasan seksual para orangtua, lingkungan terdekat, hingga sekolah berperan penting membantu korban.
Supaya korban merasa nyaman dan mau bercerita, tidak merasa sendirian dan atau justru dipersalahkan atas kasus dialami untuk membantu proses pemulihan psikologis.
Terlebih jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah setiap harinya, dan mayoritas justru dilakukan orang terdekat sedari orangtua, saudara, maupun guru yang seharusnya melindungi anak.
“Dari sekitar 15 ribu anak itu 90 persennya anak-anak yang menjadi korban bullying, 60 persen kekerasan verbal, sisanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan pelecehan,” tutup Lia. (Joesvicar Iqbal)

