Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Jangkau Disabilitas, Persatuan Tunanetra Keluhkan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Belum Jangkau Disabilitas, Persatuan Tunanetra Keluhkan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Jakarta Raya

Belum Jangkau Disabilitas, Persatuan Tunanetra Keluhkan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2024, 09:03
Share
2 Min Read
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPD Provinsi DKI Jakarta, Ajad Sudrajad. Foto: Ist
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPD Provinsi DKI Jakarta, Ajad Sudrajad. Foto: Ist
SHARE

Karena tidak semua penyandang disabilitas dapat mengakses pendaftaran secara online sebagaimana diberlakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

“Kebetulan di Indonesia ada tiga organisasi (tunanetra skala) nasional, yaitu Itmi, Pertuni, dan Petki. Mereka bisa bantu. Kalau Petki untuk teman-teman non muslim ketika mudik Natal,” kata Ajad.

Sehingga Pertuni DPD DKI Jakarta menyayangkan sikap Dinas Perhubungan yang belum melibatkan organisasi disabilitas untuk sosialisasi pendaftaran mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.

Padahal dalam susunan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saja ada perwakilan penyandang disabilitas, yang harusnya dapat dilibatkan dalam pendaftaran mudik gratis.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Foto: Ist
Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta
Antusiasme Besar, Ribuan Masyarakat Ikut Program Mudik Gratis Telkom Indonesia
Pemprov Pastikan 633 Rumah Warga DKI Bakal Dibedah Pada 2026

Pertuni DPD DKI Jakarta berharap pada pendaftaran gelombang kedua mudik gratis 1445 Hijriah ini Dinas Perhubungan dapat melibatkan organisasi-organisasi disabilitas saat pendaftaran.

“Tapi sampai sekarang dari pihak Dishub enggak ada komunikasi. Mudah-mudahan di gelombang kedua ada, dan nanti penanganannya khusus untuk teman-teman disabilitas,” harap Ajad. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disabilitas, mudik gratis, Pemprov DKI Jakarta, Pertuni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi Hari Ini, Rabu 27 Maret 2024
Next Article Tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan di kawasan Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dipasangi garis police line. Kepolisian bakal menggelar rekonstruksi kasus. Foto: Dok/ipol.id Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Gathan Saleh, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?