“Nyatanya, saat dilakukan verifikasi ditemukan data yang tak tepat sasaran. Pada saat kami turun verifikasi ke lapangan, ada beberapa data yang tidak tepat sasaran. Untuk penerima KJMU ini, dalam waktu dekat, kita akan lakukan verifikasi ketidaklayakan atau kelayakan dari seluruh penerima KJMU, yang berjumlah 19.042, termasuk tadi sudah dipaparkan Disdik, bahwa memang ada yang tidak tinggal di wilayah dan ini memang kami temukan juga beberapa sampel, dia tidak tinggal berdomisili di wilayahnya tersebut,” terangnya.
Di samping itu, warga ada yang tidak mengenal, ada juga kami temukan, ada penerima bansos misalnya mereka memiliki aset di atas Rp1 miliar,” ada yang punya mobil, kontrakan, kos-kosan,” imbuhnya.
Premi mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melanjutkan proses verifikasi lapangan melibatkan lurah, camat, Dinas PPAPP, serta dasawisma. Ia mempersilakan masyarakat yang terhapus sebagai penerima bansos memberikan sanggahan untuk selanjutnya dilakukan pengecekan lapangan.
“Warga boleh membuka forum sanggah jika memang kalau merasa ‘oh, seharusnya saya dapat’, kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek ke lapangan. Jika memang dia layak, akan kami usulkan. Kalau tidak layak, kami lakukan take out,” terangnya. (Sofian)
