“Sehingga berdasarkan fakta ini nilai total pembiayaan fasilitas pertambangan dan infra struktur milik PT GBU adalah sebesar Rp 3,170 Triliun. Nilai total keekonomian dan/atau nilai pasar wajar (fair market value) 1 (satu) paket saham PT. GBU sebesar Rp 12 Triliun adalah logis dan rasional. Kendati lelang menganut prinsip obyek yang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), dengan segala cacat/resiko fisik maupun non fisik. Maupun konsekuensi biaya tertunggak yang sudah ada maupun yang akan ada diatas obyek lelang. Sedangkan Kajari Kab. Kubar, Bayu Pramesti saat melakukan penyitaan asset di lapangan pada tanggal 15 Mei 2023 menyebutkan nilai aset PT GBU sebesar Rp10 triliun,“ ujarnya.
Kelompok Adaro Group adalah menjadi pihak yang paling berkepentingan dibalik peminjaman dana USD 100 juta tersebut, lantaran mempunyai potential target membawa batubara melewati jalan hauling PT GBU sebanyak 600.000.000 MT, batubara yang bersumber dari: PT MC, PT LTC, PT JY, PT PPM, dan PT BAKJ. Nilai bisnis yang menjadi ekspetasi Adaro Group dengan potential target membawa batubara melewati jalan hauling PT. GBU sebanyak 600.000.000 MT adalah bernilai sebesar Rp73,8 triliun.

