Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dibantah Kejagung, KSST Tetap Yakin Terjadi Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT GBU Sebesar Rp 9,7 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dibantah Kejagung, KSST Tetap Yakin Terjadi Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT GBU Sebesar Rp 9,7 Triliun
Hukum

Dibantah Kejagung, KSST Tetap Yakin Terjadi Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT GBU Sebesar Rp 9,7 Triliun

Yudha
Yudha Published 30 May 2024, 23:45
Share
8 Min Read
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan pihak lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Foto: Dok KSST
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan pihak lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Foto: Dok KSST
SHARE

“Malahan apabila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik, KJPP Tri Santi & Rekan diduga tidak memiliki kewenangan untuk membuat appraisal tambang,” jelasnya.

“KPK harus menelisik siapa sebenarnya yang memesan KJPP Tri Santi & Rekan yang tidak memiliki kapabilitas tersebut untuk membuat appraisal saham PT GBU, yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara“ tukasnya.

Sugeng membantah keras pernyataan Kejagung RI yang menyatakan lelang pertama tanggal 21 Desember 2022 dengan harga limit sebesar Rp3.488.000.000.000,- (tiga triliun empat ratus empat puluh delapan miliar) gagal, lantaran tidak ada peminatnya.

Dari hasil Dialog Publik yang diselenggarakan KSST tanggal 15 Mei 2024 terungkap, PT GBU memiliki fasilitas pertambangan dan infra struktur hauling road, berdasarkan Laporan Keuangan, Audited KAP Anwar & Rekan per-31 Desember 2018 bernilai Rp 1,770 Triliun. Nilai fasilitas pertambangan dan infra struktur bertambah besar, lantaran pada tanggal 5 Juli 2019, Adaro Capital Limited memberikan pinjaman dana sebesar Usd 100 juta dan/atau setara Rp. 1,4 Triliun kepada PT. GBU melalui PT TRAM Tbk, untuk membangun jalan hauling dari PT GBU menuju wilayah kerja tambang milik Adaro Group.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Febrile Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Korupsi Lelang Saham, kpk, PT GBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erupsi Gunungapi Marapi terpantau dari Posko Penanganan Darurat Galodo Kabupaten Agam di Kantor Kecamatan Sungai Pua pada Kamis (30/5). Foto: BPBD Kabupaten Agam Gunung Marapi di Sumatera Barat Erupsi, Status Level III Siaga
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik Petugas Pertamanan Temukan Jasad Bayi Masih Terdapat Ari-ari di Kawasan Kanal Banjir Timur Duren Sawit

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?