IPOL.ID – Hari ini, Kamis 22 Agustus 2024, Jakarta bakal banjir pengunjuk rasa dari barisan yang mengklaim pro demokrasi. Salah satunya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
BEM UI turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada) yang telah Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Rapat Panitia Kerja (Panja) anulir, pada Rabu (21/8/2024).
Rencananya draf RUU Pilkada yang “menyimpang” dari putusan MK Nomor 60 dan mengadopsi putusan Mahkamah Agung itu tersahkan dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini.
Deklarasi unjuk rasa itu telah BEM UI umumkan do laman resmi Instagram-nya.
“SERUAN AKSI MASSA: KAWAL PUTUSAN MK. Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita,” kata BEM UI dalam keterangan tertulis di akun Instagram @bemui_official, mengutip Kamis (22/8/2024).