Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cagub Independen dan KPU Jakarta Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cagub Independen dan KPU Jakarta Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu
Jakarta Raya

Cagub Independen dan KPU Jakarta Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu

Iqbal
Iqbal Published 25 Aug 2024, 16:54
Share
2 Min Read
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (kedua dari kiri) saat memimpin sidang.(Foto dok ipol.id)
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (kedua dari kiri) saat memimpin sidang.(Foto dok ipol.id)
SHARE

Surat panggilan resmi ketiga itu, katanya, telah dikirim pada Sabtu (24/8) kepada keduanya.

Bawaslu telah meminta keterangan dari para pelapor yang merasa NIK-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan.

Sebanyak tujuh laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan kasus ini kemudian terus diproses oleh Bawaslu.

“Gakkumdu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT (teknologi informasi) serta ahli hukum pidana pemilihan,” katanya.(sofian)

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU DKI Jakarta, Pilkada Jakarta 2024, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak situs militer Israel yang menjadi sasaran roket Hizbullah. Foto: tangkapan layar X @Haber7 Serangan Balas Dendam Dimulai: Hizbullah Tembakkan 320 Roket ke 11 Pangkalan Militer di Israel Utara
Next Article Ilustrasi kertas dan kotak suara di Pilkada Jakarta 2024.(Foto freepik) Poin-Poin Penting dalam PKPU Pilkada 2024 yang Memuat Putusan MK No 60 dan 70

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?