Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cagub Independen dan KPU Jakarta Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cagub Independen dan KPU Jakarta Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu
Jakarta Raya

Cagub Independen dan KPU Jakarta Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Bawaslu

Iqbal
Iqbal Published 25 Aug 2024, 16:54
Share
2 Min Read
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (kedua dari kiri) saat memimpin sidang.(Foto dok ipol.id)
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo (kedua dari kiri) saat memimpin sidang.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Dugaan pencatutan NIK KTP dalam dokumen dukungan pasangan cagub independen memasuki tahap pemanggilan di Bawaslu.

Pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta kooperatif memenuhi panggilan terkait klarifikasi dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).

“Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (25/82024).

Benny mengatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) DKI Jakarta telah memanggil pasangan calon perseorangan sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (23/8) dan Sabtu (24/8).

Baca Juga

Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025

Dalam proses pemanggilan tersebut, kata Benny, keduanya juga tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada pengacaranya.

Namun, sambung dia dikarenakan yang dibutuhkan keterangan pasangan calon perseorangan, maka Bawaslu memanggil ulang untuk ketiga kalinya.

Begitu pula, sambung dia panggilan yang dilayangkan kepada KPU DKI hingga panggilan kedua KPU juga belum hadir.
“Hari ini panggilan ketiga untuk agenda klarifikasi terkait pencatutan KTP. Kami minta supaya pasangan calon Dharma-Kun serta KPU agar kooperatif,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU DKI Jakarta, Pilkada Jakarta 2024, Pilkada Serentak 2024
Iqbal 25 Aug 2024, 16:54
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak situs militer Israel yang menjadi sasaran roket Hizbullah. Foto: tangkapan layar X @Haber7 Serangan Balas Dendam Dimulai: Hizbullah Tembakkan 320 Roket ke 11 Pangkalan Militer di Israel Utara
Next Article Ilustrasi kertas dan kotak suara di Pilkada Jakarta 2024.(Foto freepik) Poin-Poin Penting dalam PKPU Pilkada 2024 yang Memuat Putusan MK No 60 dan 70

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

HeadlineInternasional
Penuh Luka dan Berdarah-darah, Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Penumpang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
13 Jun 2025, 08:20
Headline
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Bertambah Jadi 265 Orang
13 Jun 2025, 13:01
Ekonomi
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim
13 Jun 2025, 10:00
HeadlineJabodetabek
Viral Suami di Bojonegoro Ngamuk Rusak Mobil Istri, Diduga Ketahuan Selingkuh
13 Jun 2025, 19:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?