IPOL.ID – Masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran pilkada bisa bernafas lega. Sebab, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan teknologi untuk mendukung pengawasan maupun aduan daring dari masyarakat telah siap digunakan.
Pengembangan aplikasi pun telah dilakukan Bawaslu selama beberapa waktu terakhir dan telah disempurnakan supaya masalah yang terjadi pada Pemilu 2024 tidak terulang.
“Kami terus melakukan pengembangan sarana IT untuk mempermudah proses laporan pengawasan, laporan masyarakat dan pengajuan permohonan sengketa. Saya harap ini akan semakin baik,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Beberapa teknologi dan aplikasi yang digunakan Bawaslu ada Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran (Sigaplapor), dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).
Selain itu, Bawaslu juga telah mengidentifikasi kerawanan isu pemilihan berdasarkan data lewat Indeks Kerawanan Pemilihan tahun 2024. Salah satunya kerawanan dari tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.