Permasalahan yang akan muncul, lanjut Budiyanto, adalah ranmor yang belum membayar pajak akan melakukan berbagai cara supaya ranmor tetap bisa operasional.
Data ranmor selama ini merupakan data forensik yang dapat mendukung Polri dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ranmor, baik pelanggaran maupun kejahatan.
Operasi jemput bola sudah dilakukan oleh Samsat dan jajarannya, melakukan door to door agar masyarakat berbondong-bondong mambayar pajak.
Namun upaya ini tidak mampu mendorong masyarakat membayar pajak, respon membayar pajak pun sangat rendah.
“Perlu ada komitmen dan keberanian pemangku kepentingan untuk melaksanakan program tersebut,” tegas Budiyanto.
Risiko, katanya, pasti ada tapi demi menegakkan disiplin masyarakat membayar pajak program tersebut merupakan keniscayaan.
“Upaya cara halus dan keras sudah dilakukan polisi tapi masyarakat yang belum membayar atau nunggak hampir tidak bergeming,” ujarnya.
Menurut Budiyanto, pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang regident harus tegas dan konsisten.
