Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DK PWI Menang di Kasus Cash Back, Gugatan Sayid Iskandarsyah Ditolak dan Resmi Inkrah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > DK PWI Menang di Kasus Cash Back, Gugatan Sayid Iskandarsyah Ditolak dan Resmi Inkrah
News

DK PWI Menang di Kasus Cash Back, Gugatan Sayid Iskandarsyah Ditolak dan Resmi Inkrah

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2025, 13:28
Share
4 Min Read
Logo pwi
Logo pwi
SHARE

Fransiskus Xaverius, SH, anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan, menyebut putusan ini sebagai pengukuhan atas legitimasi DK PWI dalam menegakkan kode etik dan menyelesaikan persoalan internal organisasi.

“Putusan ini menegaskan bahwa mekanisme internal organisasi profesi diakui oleh hukum. Kami mengapresiasi pertimbangan hukum majelis hakim yang cermat dan adil,” ujarnya.

Tim Advokat Kehormatan Wartawan terdiri atas 15 pengacara dari firma hukum Lubis, Santosa & Partners serta Luhut MP Pangaribuan & Partners. Tim ini dipimpin oleh dua tokoh senior: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum DK PWI menegaskan bahwa gugatan Sayid tidak layak diterima karena menyangkut urusan internal organisasi, yang merupakan domain eksklusif organisasi kemasyarakatan. Hal ini sesuai Pasal 53 dan 54 Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca Juga

Richard Lee
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Richard Lee, Penyidikan Tetap Berjalan
Sayid Iskandarsyah Datangi Polda Metro Jaya untuk Berikan Keterangan Tambahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Kisah Asmara Usai, Wulan Guritro Gugat Mantan Pacar di PN Jakarta Selatan

Adapun SK DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, yang dijadikan objek gugatan, adalah keputusan organisasi yang sah dalam rangka penegakan kode etik dan peraturan internal PWI. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak dapat dijadikan objek gugatan perdata di pengadilan umum.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditolak dan Resmi Inkrah, DK PWI, Gugatan, Menang di Kasus Cash Back, Sayid Iskandarsyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Belum Pasti Dipanggil KPK
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Komut Sinarmas dan Eks Direktur Keuangan Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?