IPOL.ID – Pemerintah pusat dan daerah terus menggencarkan pemberantasan judi online (judol) demi menyelamatkan generasi muda dari efek negatif dunia digital.
Hal ini menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat seperti yang di diskusikan dalam podcast dan testimoni di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/5/2025).
Podcast dimoderatori oleh Karimul hamid, SH, selaku pemerhati sosial dan Ketum demisioner HMI cabang Palu periode 2019-2020.
Dalam podcast itu, Dr Subardin, AB, SKM, MKes, akademisi sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya/STIK IJ Palu, Sulteng, mengatakan, maraknya permainan judi online yang mudah diakses masyarakat menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Oleh karena itu, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan yang optimal, baik dari pihak pendidikan maupun keluarga, agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring.
“Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer di kalangan anak-anak. Ini menuntut adanya pendekatan khusus agar anak-anak tetap berada di jalur yang benar dan terhindar dari bahaya tersembunyi ini”, ungkapnya.