Hal ini penting agar masyarakat dapat hidup sehat dan produktif. “Judi online dan permainan slot virtual memiliki potensi kecanduan tinggi. Dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tapi juga tekanan psikologis berat yang dapat mendorong tindakan kriminal hingga bunuh diri. Pencegahan dan penanganan menjadi sangat penting untuk menjaga kesehatan mental dan sosial masyarakat,” katanya.
Ilham N Sunus mengatakan, berdasarkan menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023, lebih dari 190.000 anak di Indonesia pernah terpapar konten judi online, dan sekitar 80.000 di antaranya masih di bawah usia 10 tahun.
Fakta ini menunjukkan bahwa paparan konten negatif sudah sangat meluas, bahkan pada usia yang sangat rentan.
“Dinas Sosial telah mengerahkan 182 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan 115 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memberikan pendampingan langsung kepada korban judi online. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait insentif dan keberlanjutan program pendampingan yang masih perlu diperkuat”, jelas Ilham N Sunus.
