Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat
Ekonomi

Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2025, 09:26
Share
7 Min Read
uru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Foto: kemenperin
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah yang selama ini membanjiri pasar domestik dan menggerus daya saing industri nasional.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. “Alhamdulillah, kami menyambut baik rencana Dirjen Bea Cukai yang akan lebih memperketat pengawasan di PLB dan KB, khususnya PLB yang selama ini banyak ditengarai digunakan sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah masuk ke Indonesia,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, melansir Kamis (22/5/2025).

Jubir Kemenperin menegaskan, pengawasan lebih ketat terhadap PLB sangat diperlukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada pembukaan Indo Wood Expo 2025 – Surabaya Edition, pameran industri kehutanan dan teknologi pengolahan kayu terbesar di Indonesia.
Pasar Furniture Dunia Mencapai USD660 Miliar, Peluang Bagi Pelaku Usaha Indonesia
Indonesia Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional
Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai
123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, kawasan berikat, Kemenperin, Pengawasan Ketat
Iqbal 22 May 2025, 09:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak podcast yang dimoderatori oleh Karimul Hamid, SH dengan narasumber Dr Subardin, AB, SKM, MKes, (akademisi/Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya/STIK IJ Palu, Ilham N Sunus, SKM (Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulteng). Foto: Pemprov Sulteng Masyarakat Sulawesi Tengah Dukung Pemerintah Berantas Judi Online untuk Menyelamatkan Generasi Muda dari Dampak Negatif Dunia Digital
Next Article Data yang dihimpun oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Daerah Kerja (Daker) Makkah maupun Madinah per tanggal 20 Mei 2025, cut-off pukul.16.00 WAS, menunjukkan bahwa jemaah yang terserang pneumonia tersebar di berbagai sektor dan kloter. 99 Jamaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?