Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat
Ekonomi

Pemerintah Awasi Ketat Kawasan Berikat

Iqbal
Iqbal Published 22 May 2025, 09:26
Share
7 Min Read
uru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif. Foto: kemenperin
SHARE

Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.

Kawasan Berikat

Sedangkan, Kawasan Berikat adalah area khusus yang diatur dengan ketentuan kepabeanan tertentu, yang digunakan untuk kegiatan ekspor-impor dan pengolahan barang.

Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional, khususnya ekspor, dengan memberikan kemudahan seperti penundaan atau pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya lainnya. Kawasan Berikat pada dasarnya adalah kawasan yang berisi berbagai jenis perusahaan terutama perusahaan industri yang mendapat fasilitas keringanan bea masuk impor bahan baku dan produk seharusnya di ekspor.

Baca Juga

Rokok
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

Febri menyatakan, Kemenperin juga telah lama menyuarakan perlunya pengawasan yang lebih ketat di kawasan tersebut untuk pembatasan produk impor. Pasalnya, ada temuan bahwa sejumlah barang yang keluar dari Kawasan Berikat—yang seharusnya ditujukan untuk ekspor—justru disalurkan ke pasar domestik.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, kawasan berikat, Kemenperin, Pengawasan Ketat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak podcast yang dimoderatori oleh Karimul Hamid, SH dengan narasumber Dr Subardin, AB, SKM, MKes, (akademisi/Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya/STIK IJ Palu, Ilham N Sunus, SKM (Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulteng). Foto: Pemprov Sulteng Masyarakat Sulawesi Tengah Dukung Pemerintah Berantas Judi Online untuk Menyelamatkan Generasi Muda dari Dampak Negatif Dunia Digital
Next Article Data yang dihimpun oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Daerah Kerja (Daker) Makkah maupun Madinah per tanggal 20 Mei 2025, cut-off pukul.16.00 WAS, menunjukkan bahwa jemaah yang terserang pneumonia tersebar di berbagai sektor dan kloter. 99 Jamaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?