Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

Iqbal
Iqbal Published 15 May 2025, 17:10
Share
5 Min Read
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
SHARE

Sementara, sebagai media yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan prinsip keadilan. Denni pun mengajak seluruh insan pers untuk tidak ikut menggiring opini sebelum fakta terverifikasi.

Ditambahkan tidak ada bukti dari ASN yang melaporkan ke KPK diduga di Catut untuk menurunkan citra dari Sekda Marullah tersebut.

Demokrasi yang sehat, kata Denni, membutuhkan media yang menjadi penjernih, bukan penyulut.

“Kami tidak membela figur, kami membela proses. Jangan rusak tatanan hukum hanya karena opini mendahului bukti,” tutup Denni.

Baca Juga

Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali. Foto dok. Pemprov DKI Jakarta
Sekda DKI Marullah Pilih Bungkam soal Laporan ke KPK
Hari Ini KPK Periksa Mantan Direktur Cirebon Energi Prasarana Terkait Kasus Dugaan Suap Izin PLTU
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Advokat muda Betawi, Zulfikar,SH yang akrab disapa Matpeci menilai dalam perspektif hukum, pemberitaan yang berkembang sebagai bentuk penyerangan terhadap personal dan menjurus pada pembunuhan karakter.

“Tuduhan terhadap Pak Marullah tanpa bukti kuat adalah bentuk pencemaran nama baik dan berpotensi menjadi tindak pidana fitnah,” ujar Zulfikar,SH di Jakarta, Kamis (14/5/2025).

Menurutnya, merujuk pada sejumlah ketentuan hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Sekda DKI
Iqbal 15 May 2025, 17:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Pluit Pastikan Perlindungan untuk Kurir dan Agen J&T Cargo

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Jakarta Raya
Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar, Pedagang dan Pengunjung Harap Tak Ada Lagi Pungli
15 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?