Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Nasional

Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 09:27
Share
7 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto: DPR
SHARE

Anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR itu pun mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan. Arzeti juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.

“Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan. Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” imbuh Arzeti.

Ayam Goreng Widuran sendiri merupakan kuliner legendaris di Solo yang dikenal dengan menu ayam kampung berbumbu rempah dan kremesan renyahnya. Banyak pelanggan, khususnya muslim yang baru mengetahui bahwa kremesan di Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi. Terkait dengan masalah ini, manajemen Ayam Goreng Widuran sudah menyampaikan permintaan maaf. Pihak restoran juga mengklaim sejak awal sudah mencantumkan keterangan tidak halal di semua cabang restorannya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arzeti Bilbina Setyawan, IPL DPR, Makanan Halal, Nonhalal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat membuka kegiatan Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Intensif Mobile Journalism
Next Article Lamine Yamal Barcelona Amankan Lamine Yamal dengan Kontrak Jangka Panjang hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?