Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Nasional

Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 09:27
Share
7 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto: DPR
SHARE

“Perlu ditegaskan bahwa setiap pelaku usaha kuliner memiliki hak untuk menyajikan jenis makanan apapun sesuai keyakinan dan konsep usaha mereka, tapi sekali lagi, hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban untuk memberikan informasi yang utuh dan jelas kepada publik, terutama menyangkut status halal atau non halal,” sambung Arzeti.

Arzeti meminta kasus Ayam Goreng Widuran dijadikan sebagai sebuah refleksi bahwa keterbukaan dalam bisnis makanan sangat-lah penting. Minimnya keterbukaan disebut tidak boleh menjadi titik lemah usaha, khususnya di tengah masyarakat yang sebagian besar memegang nilai-nilai keagamaan dalam memilih konsumsi.

Dalam dunia yang semakin terkoneksi dan sensitif terhadap informasi, kata Arzeti, kejujuran juga menjadi modal utama keberlanjutan bisnis. “Dan kejujuran dalam berniaga harus dimiliki oleh para penjual makanan. Pemerintah juga harus hadir untuk memastikan prinsip ini dijalankan oleh seluruh pelaku usaha, sebelum kepercayaan publik kembali tercederai oleh kelalaian yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya. ***

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arzeti Bilbina Setyawan, IPL DPR, Makanan Halal, Nonhalal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat membuka kegiatan Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Intensif Mobile Journalism
Next Article Lamine Yamal Barcelona Amankan Lamine Yamal dengan Kontrak Jangka Panjang hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?