Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Nasional

Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 09:27
Share
7 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto: DPR
SHARE

Pihak rumah makan Ayam Goreng Widuran pun mengonfirmasi bahwa label non-halal baru dipasang beberapa hari terakhir, setelah muncul banyak komplain dari pelanggan. Arzeti mengatakan, tidak ada yang salah jika pedagang yang menyediakan dengan makanan non-halal namun harus wajib mencantumkan label “non-halal” di restoran ataupun menunya.

“Sudah ada ketentuannya dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH). Ketentuan tersebut agar konsumen bisa mengetahui mana makanan yang halal dan tidak halal. Ini sudah puluhan tahun tapi diduga diabaikan, pantas saja kalau konsumen merasa tertipu,” sebut politisi PKB itu.

Adapun menu non-halal di rumah makan ayam goreng yang beroperasi sejak tahun 1973 tersebut diketahui berasal dari minyak goreng untuk bahan kremes. Buntut kegaduhan ini, restoran Ayam Goreng Widuran ditutup sementara untuk menjalani assessment kehalalan oleh instansi terkait.

“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” tegas Arzeti.

Baca Juga

Anggota Tim Pengawas Haji DPR dari daerah pemilihan NTB II, Lale Syifaun Nufus saat berbincang dengan Abdul Hamid, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sebuah hotel kawasan Madinah, Arab Saudi. Foto: iky/vel
Bertemu Pekerja Migran Asal Lombok, Ini Pesan Anggota Timwas Haji DPR
Layanan Haji Masih Bermasalah, DPR Minta Penataan Ulang Kerja Sama dengan Syarikah
Komisi VII DPR Tegaskan Komitmen Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Papua Barat Daya
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arzeti Bilbina Setyawan, IPL DPR, Makanan Halal, Nonhalal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat membuka kegiatan Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Intensif Mobile Journalism
Next Article Lamine Yamal Barcelona Amankan Lamine Yamal dengan Kontrak Jangka Panjang hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?