Namun demikian, banyak pelanggan muslim mengaku pernah makan tanpa mengetahui informasi tersebut. Apalagi restoran itu terkenal dengan menu ayam gorengnya, sehingga banyak pengunjung dan pelanggan yang berpikir bahwa resto tersebut halal. Akibatnya, tanggapan negatif pun bermunculan dan menilai bahwa seharusnya restoran itu lebih transparan sejak awal.
Menurut Arzeti, pengusutan kasus ini juga dapat sekaligus memastikan kebenaran dari pernyataan pihak manajemen restoran Ayam Goreng Widuran tersebut. “Apakah memang benar sudah ada keterangan halal sejak awal? Karena ada pengakuan logo halal baru dipasang setelah masalah ini ramai. Kita mendukung kemajuan UMKM, tapi tentunya pelaku usaha harus mematuhi regulasi yang ada demi kemaslahatan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arzeti meminta agar Pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif. Ia menilai, perlu ada pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional untuk memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.
