Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Nasional

Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 09:27
Share
7 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto: DPR
SHARE

Namun demikian, banyak pelanggan muslim mengaku pernah makan tanpa mengetahui informasi tersebut. Apalagi restoran itu terkenal dengan menu ayam gorengnya, sehingga banyak pengunjung dan pelanggan yang berpikir bahwa resto tersebut halal. Akibatnya, tanggapan negatif pun bermunculan dan menilai bahwa seharusnya restoran itu lebih transparan sejak awal.

Menurut Arzeti, pengusutan kasus ini juga dapat sekaligus memastikan kebenaran dari pernyataan pihak manajemen restoran Ayam Goreng Widuran tersebut. “Apakah memang benar sudah ada keterangan halal sejak awal? Karena ada pengakuan logo halal baru dipasang setelah masalah ini ramai. Kita mendukung kemajuan UMKM, tapi tentunya pelaku usaha harus mematuhi regulasi yang ada demi kemaslahatan bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arzeti meminta agar Pemerintah tidak bisa lagi bersikap pasif. Ia menilai, perlu ada pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional untuk memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arzeti Bilbina Setyawan, IPL DPR, Makanan Halal, Nonhalal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat membuka kegiatan Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Intensif Mobile Journalism
Next Article Lamine Yamal Barcelona Amankan Lamine Yamal dengan Kontrak Jangka Panjang hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?