Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik
Nasional

Resto Tak Cantumkan Logo Non-Halal, Arzeti Bilbina Dukung Perketat Transparansi Informasi Makanan di Ruang Publik

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 09:27
Share
7 Min Read
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto: DPR
SHARE

“Dan ini harus dipasang secara terang-terangan, baik di tempat usaha, menu, maupun platform digital seperti aplikasi pemesanan makanan dan media sosial resmi. Ketentuan pengawasan juga tidak cukup hanya berupa imbauan sukarela, tetapi perlu menjadi bagian dari sistem terpadu yang tegas dengan sanksi bagi pelanggar,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.

Di sisi lain, Arzeti mendorong BPOM bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM kuliner terkait pentingnya transparansi bahan baku. “Transparansi bukan hanya soal etika saja, tapi yang terpenting adalah keadilan dan perlindungan bagi konsumen,” ucap Arzeti.

Dirinya menilai kontroversi dari pengakuan manajemen restoran Ayam Goreng Widuran terkait salah satu menu ikoniknya yang berstatus non-halal kini telah menyentuh persoalan yang lebih luas. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal makanan saja, namun juga tentang kepercayaan konsumen yang telah terbangun selama puluhan tahun, tapi bisa runtuh dalam semalam.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arzeti Bilbina Setyawan, IPL DPR, Makanan Halal, Nonhalal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat membuka kegiatan Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Intensif Mobile Journalism
Next Article Lamine Yamal Barcelona Amankan Lamine Yamal dengan Kontrak Jangka Panjang hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?