“Dan ini harus dipasang secara terang-terangan, baik di tempat usaha, menu, maupun platform digital seperti aplikasi pemesanan makanan dan media sosial resmi. Ketentuan pengawasan juga tidak cukup hanya berupa imbauan sukarela, tetapi perlu menjadi bagian dari sistem terpadu yang tegas dengan sanksi bagi pelanggar,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.
Di sisi lain, Arzeti mendorong BPOM bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM kuliner terkait pentingnya transparansi bahan baku. “Transparansi bukan hanya soal etika saja, tapi yang terpenting adalah keadilan dan perlindungan bagi konsumen,” ucap Arzeti.
Dirinya menilai kontroversi dari pengakuan manajemen restoran Ayam Goreng Widuran terkait salah satu menu ikoniknya yang berstatus non-halal kini telah menyentuh persoalan yang lebih luas. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal makanan saja, namun juga tentang kepercayaan konsumen yang telah terbangun selama puluhan tahun, tapi bisa runtuh dalam semalam.
