Kakanim Jaksel menambahkan, terkait fungsi pengawasan dan penindakan, telah dilakukan pengawasan keimigrasian di 190 tempat, dengan hasil 18 WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi.
“Negara pelanggar terbanyak berasal dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya, ” beber Kakanim Jaksel, Bugie.
Ditegaskannya, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan terus berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap aspek pelayanan.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa Imigrasi Jakarta Selatan terus bergerak, berinovasi, dan hadir untuk masyarakat dengan layanan prima, akuntabel, dan humanis,” ujarnya.
Sejurus Kakanim Jaksel menyoal pengawasan di Apartemen Kalibata City. Apartemen yang memiliki 18 Tower dengan jumlah ribuan unit.
“Jadi saat ini bidang intelijen dan penyidikan keimigrasian atau imigrasi Jakarta Selatan telah membentuk tim khusus untuk pengawasan di wilayah Apartemen Kalibata City karena memang Kalibata City ini jumlah towernya banyak,” tukasnya.
