“Komitmen kepala daerah harus diperkuat karena jadi kunci keberhasilan penerapan KTR, baik dari sisi kebijakan maupun implementasinya. Daerah dengan standar kebijakan baik dan pelaksanaan konsisten dapat dijadikan praktik, baik memperkuat perlindungan terhadap anak dari bahaya rokok,” ujar Shoim.
Dia juga menyoroti pentingnya pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok di tingkat daerah, serta mendorong pemerintah pusat untuk memberi dukungan kebijakan lebih kuat.
“Agar praktik baik ini bisa direplikasi secara nasional”.
Dalam kegiatan ditutup pembacaan Manifesto Pengendalian Tembakau 2025: Rekomendasi Indonesia Pasca WCTC, sebagai bentuk dorongan kolektif agar pemerintah segera menjalankan regulasi yang sudah ada, tanpa lagi terjebak dalam ‘pemanasan tanpa akhir’. (Joesvicar Iqbal)
