Sistem parkir digital, kata dia, mendorong transparansi pengelolaan retribusi daerah. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
“Selain itu, masyarakat juga akan merasakan manfaat langsung karena pembayaran dapat dilakukan lebih praktis melalui aplikasi digital tanpa harus menggunakan uang tunai,” tambah Nasdiyanto.
Ia optimistis, parkir digital berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Namun, memastikan peningkatan kualitas layanan.
Perbaikan sistem seperti pemanfaatan Aplikasi JakParkir perlu terus dilakukan agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan parkir yang lebih modern, Jakarta diharapkan dapat menghadirkan layanan publik yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” pungkas Nasdiyanto.
Dengan komitmen tersebut, DPRD Provinsi DKI Jakarta optimistis, sektor parkir akan menjadi salah satu motor penggerak peningkatan PAD. Pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta. ***
