Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif
Nasional

Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif

Timur
Timur Published 12 Aug 2025, 10:06
Share
8 Min Read
Menteri Maruarar Sirait saat tampil memberikan konferensi pers. Foto: Dok Setneg
Menteri Maruarar Sirait saat tampil memberikan konferensi pers. Foto: Dok Setneg
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dinilai lebih banyak tampil dalam posisi seakan sebagai Komisioner BP Tapera dibanding sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Penilaian ini disampaikan pengamat kebijakan publik Jerry Massie di Jakarta, Selasa (12/08/2025).

Direktur Eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S) itu mencatat, dalam 10 bulan menjadi Menteri Perumahan program yang selalu dikedepankan oleh Menteri Perumahan hanyalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

FLPP adalah program subsidi pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat mengakses pemilikan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dana FLPP berasal dari Pos APBN yang terdapat di dalam DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), di Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Ilustrasi Virus Ebola. Foto: Dok Kemenkes
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data

Dana FLPP tersebut selanjutnya dikelola sebagai dana Tapera oleh BP Tapera berdasarkan ketentuan pasal 61 huruf f UU Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tapera.A rtinya, dalam hal pengelolaan dan distribusi FLPP, Menteri Perumahan tidak memiliki keterkaitan langsung karena anggarannya tidak terdapat di dalam Pagu DIPA Kementerian Perumahan.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Flpp, Kabinet Merah Putih, Menteri Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, pengamat kebijakan publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Mer.eka Institute, Mulia Siregar, Merdeka Institute Rekomendasikan Hal Ini sebagai Syarat Pemilihan Ketua Umum PWI
Next Article Presiden resmikan enam kodam Inilah Figur Panglima Kodam Baru yang Diresmikan Presiden Prabowo di Puspen Kopassus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?