Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif
Nasional

Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif

Timur
Timur Published 12 Aug 2025, 10:06
Share
8 Min Read
Menteri Maruarar Sirait saat tampil memberikan konferensi pers. Foto: Dok Setneg
Menteri Maruarar Sirait saat tampil memberikan konferensi pers. Foto: Dok Setneg
SHARE

Pasal 58 menyebutkan Komite Tapera dalam fungsi pembinaan tersebut berwenang memberikan arahan, saran, nasihat, dan pertimbangan kepada BP Tapera.

Berdasarkan ketentuan berbagai pasal dimaksud di atas, maka Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman bukanlah organ tunggal pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap BP Tapera. Fungsi komite hanya sebatas melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Tapera oleh BP Tapera sebagai bahan laporan kepada Presiden.

“Namun apa yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, Menteri PKP Maruarar Sirait tampak begitu menonjol dalam pengelolaan dan penyaluran dana Tapera,” ungkap Jerry.

Menteri Perumahan lebih terlihat mengambil peran sebagai Komisioner BP Tapera dibanding sebagai komite sesuai ketentuan UU. Hal itu tampak dalam berbagai kebijakan Menteri Perumahan yang melakukan segmentasi penyaluran dana Tapera dengan melakukan MoU dengan masyarakat berbasis profesi lalu membagi-bagi kunci rumah.

Baca Juga

Ilustrasi Virus Ebola. Foto: Dok Kemenkes
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Flpp, Kabinet Merah Putih, Menteri Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, pengamat kebijakan publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Mer.eka Institute, Mulia Siregar, Merdeka Institute Rekomendasikan Hal Ini sebagai Syarat Pemilihan Ketua Umum PWI
Next Article Presiden resmikan enam kodam Inilah Figur Panglima Kodam Baru yang Diresmikan Presiden Prabowo di Puspen Kopassus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?