Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif
Nasional

Pengamat Nilai Menteri Perumahan Bukan Komisioner BP Tapera, P3S Dorong BPK Audit Investigatif

Timur
Timur Published 12 Aug 2025, 10:06
Share
8 Min Read
Menteri Maruarar Sirait saat tampil memberikan konferensi pers. Foto: Dok Setneg
Menteri Maruarar Sirait saat tampil memberikan konferensi pers. Foto: Dok Setneg
SHARE

“Sesuatu yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan,” tandas Jerry.

Berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat 4, penyaluran pembiayaan perumahan oleh BP Tapera ditetapkan setelah berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara, di pasal 24 diatur dengan jelas bahwa pemanfaatan dana Tapera hanya diperuntukan bagi pembiayaan perumahan untuk peserta. Peserta yang dimaksud diatur dalam ketentuan pasal 27 yaitu peserta yang mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan.

Pasal 28 dengan spesifik mengatur skala prioritas peserta yang berhak mendapat pembiayaan perumahan yaitu lama kepesertaan.

Baca Juga

Ilustrasi Virus Ebola. Foto: Dok Kemenkes
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data

“Dengan diaturnya mekanisme distribusi
pembiayaan perumahan oleh BP Tapera langsung oleh UU, maka tidak dibenarkan adanya mekanisme MoU bagi masyarakat penerima pembiayaan perumahan di luar kepesertaan,” ungkapnya.

Mekanisme kepesertaan dengan skala prioritas lama kepesertaan mengandung makna adanya proses antrean untuk dapat menerima manfaat dana Tapera. Dan peserta yang dimaksud hanyalah bagi pekerja dan atau pekerja mandiri yang memiliki penghasilan setara upah minimum dan atau di bawahnya.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Flpp, Kabinet Merah Putih, Menteri Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, pengamat kebijakan publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Eksekutif Mer.eka Institute, Mulia Siregar, Merdeka Institute Rekomendasikan Hal Ini sebagai Syarat Pemilihan Ketua Umum PWI
Next Article Presiden resmikan enam kodam Inilah Figur Panglima Kodam Baru yang Diresmikan Presiden Prabowo di Puspen Kopassus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?