“Tidak ada yang namanya limbah terbuang, karena itu sumber energi baru terbarukan bagi kami. Kami olah dan manfaatkan kembali untuk menghasilkan energi, yang kemudian digunakan dalam proses operasional pabrik,” imbuh Masrukin.
PTPN IV Regional III dikenal cukup konsisten dalam investasi hilirisasi energi baru terbarukan dengan memiliki total enam instalasi biogas baik yang dimanfaatkan sebagai co-firing maupun listrik.
Baru-baru ini, salah satu instalasi PTBg co-firing di Lubuk Dalam Kabupaten Siak berhasil meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri sawit nasional.
Sertifikasi ini membuka peluang pendapatan baru dari penjualan kredit karbon sekaligus memperkuat citra perusahaan sebagai pelaku bisnis berkelanjutan.
Hingga saat ini, terdapat enam instalasi PTBg yang telah beroperasi di seluruh wilayah operasional PTPN IV Regional III, terdiri dari dua PTBg yang dimanfaatkan menjadi energi listrik, dan empat PTBg sebagai co-firing. (tim)
