Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Ada Limbah Terbuang, PKS Tandun PTPN IV Regional III Ubahnya Menjadi Listrik Ramah Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tidak Ada Limbah Terbuang, PKS Tandun PTPN IV Regional III Ubahnya Menjadi Listrik Ramah Lingkungan
Ekonomi

Tidak Ada Limbah Terbuang, PKS Tandun PTPN IV Regional III Ubahnya Menjadi Listrik Ramah Lingkungan

Timur
Timur Published 06 Aug 2025, 12:15
Share
2 Min Read
PKS Tandun yang berada di Kabupaten Kampar, Riau, ini menggunakan instalasi pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) untuk mengolah limbah cair sawit menjadi energi listrik kapasitas besar. Foto: Dok PTPN IV Regional III
PKS Tandun yang berada di Kabupaten Kampar, Riau, ini menggunakan instalasi pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) untuk mengolah limbah cair sawit menjadi energi listrik kapasitas besar. Foto: Dok PTPN IV Regional III
SHARE

“Tidak ada yang namanya limbah terbuang, karena itu sumber energi baru terbarukan bagi kami. Kami olah dan manfaatkan kembali untuk menghasilkan energi, yang kemudian digunakan dalam proses operasional pabrik,” imbuh Masrukin.

PTPN IV Regional III dikenal cukup konsisten dalam investasi hilirisasi energi baru terbarukan dengan memiliki total enam instalasi biogas baik yang dimanfaatkan sebagai co-firing maupun listrik.

Baru-baru ini, salah satu instalasi PTBg co-firing di Lubuk Dalam Kabupaten Siak berhasil meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Sertifikat yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional tersebut tercatat merupakan yang pertama diraih dalam industri sawit nasional.

Baca Juga

Dony Oskaria
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
Legaislator Kritik Rencana Sawit untuk BBM: Papua Bukan Objek Eksperimen
Prabowo: Papua Harus Tanam Sawit agar Bisa Hasilkan BBM

Sertifikasi ini membuka peluang pendapatan baru dari penjualan kredit karbon sekaligus memperkuat citra perusahaan sebagai pelaku bisnis berkelanjutan.

Hingga saat ini, terdapat enam instalasi PTBg yang telah beroperasi di seluruh wilayah operasional PTPN IV Regional III, terdiri dari dua PTBg yang dimanfaatkan menjadi energi listrik, dan empat PTBg sebagai co-firing.  (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emisi gas rumah kaca, kompos, PKS Tandun PTPN IV, PTPN, sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Surabaya Siap Gelar Kejuaraan Dunia Voli Putri
Next Article Ilustrasi pertumbuhan ekonomi karena belanja APBN. Foto: mckinsey Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen di Triwulan II 2025, Ini Kata-Kata Sri Mulyani

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?