“Suport pemerintah daerah sejauh ini luar biasa, Kanwil Agama hadir mendukung kami. Tapi kami para guru Diniyah-Takmiliyah minta perhatian lebih”.
Nah, terkait isu guru honorer madrasah di Jakarta kurang sejahtera. Satu sisi, Pemprov DKI Jakarta tengah memberikan dana hibah/insentif bagi para guru Diniyah-Takmiliyah untuk satu bulannya sebesar Rp 550 ribu (dirapel 3 bulan sejak tahun 2000-an).
Jika dibandingkan dengan PJLP dan buruh yang gajinya sudah menyentuh pada upah minimum regional (UMR). Tetapi guru Diniyah-Takmiliyah diapresiasi oleh pemerintah, Kanwil seperti itu, guru honorer yang istilahnya bayarannya dari masyarakat, orangtua murid yang membayar iuran Rp20-25 ribu per bulan.
Ditotal rata-rata guru honorer di Jakarta menerima sekitar Rp1 juta per bulannya. Dengan mengajar para santri berjumlah 30.950 orang.
“Harapan kami adanya istighosah ini guru Diniyah-Takmiliyah yang mengajar kebaikan, menanamkan akhlak anak-anak murid. Kami tunjukkan agar bisa ada apresiasi, Pemda dan Kemenag agar dapat lebih memperhatikan guru Diniyah yang honorer ini. Baik bantuan insentif untuk perbaikan mutu dan guru serta lainnya,” harapnya.
