Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar Istighosah, 1.500 Guru Honorer Bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Dorong Pergub Wajib Belajar Diniyah di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Gelar Istighosah, 1.500 Guru Honorer Bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Dorong Pergub Wajib Belajar Diniyah di Jakarta
Jakarta Raya

Gelar Istighosah, 1.500 Guru Honorer Bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Dorong Pergub Wajib Belajar Diniyah di Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 21 Oct 2025, 22:40
Share
7 Min Read
Suasana istighosah dan doa bersama dihadiri sebanyak 1.500 guru honorer Diniyah-Takmiliyah se-Jakarta, dan para santri. Kegiatan digelar Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi DKI Jakarta di Masjid Agung At Tin, Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana istighosah dan doa bersama dihadiri sebanyak 1.500 guru honorer Diniyah-Takmiliyah se-Jakarta, dan para santri. Kegiatan digelar Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi DKI Jakarta di Masjid Agung At Tin, Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Harapan kami seperti itu, agar muridnya banyak, karena kami kelas mengajar sore, waktu pengajaran dilakukan setelah Dzuhur atau Ashar, setelah anak selesai sekolah umum”.

Sebagai informasi, untuk jenjang belajar mengajar Diniyah dan atau Takmiliyah itu hingga 4 tahun dilaksanakan, jika SD mulai kelas 4 di Diniyah kelas 1. Jika kelas 6 SD maka di Diniyah kelas 4.

“Dan biasanya jika sudah kelas 4 Diniyah itu muridnya sudah habis, atau tersisa 1-2 murid saja. Itu yang ingin kami dorong adanya Pergub itu ke Pemprov DKI Jakarta”.

Sementara itu, Ketua pelaksana sekaligus Bendahara DPW FKDT DKI Jakarta, Dedi Purnama menambahkan, acara istighosah dan doa bersama hari ini merupakan rangkaian menyongsong Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025. Tujuannya untuk menjalin silaturahmi kepada seluruh jajaran pengurus FKDT Jakarta dan guru MDT se-Jakarta.

Baca Juga

ISTIGHOSAH KOSTRAD
Yonarmed 12 Kostrad Gelar Istighosah Jaga Persatuan dan Kedamaian Bangsa
DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Jakarta Gelar Rakorwil dan Lantik Pengurus Cabang
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Momentum kali ini FKDT berusaha untuk menyolidkan para guru MDT agar Pemprov DKI Jakarta mengetahui guru MDT ini ada dan tetap eksis.

“Itu bisa dilihat dari hadirnya sebanyak 1.500 lebih guru MDT se-Jakarta dalam acara hari ini,” ungkap Dedi.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, guru honorer, Istighosah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Asphija, Kukuh Prabowo.(Foto istimewa) Audiensi dengan Pansus KTR, Asphija Minta Aturan Dibuat Realistis dan Kontekstual
Next Article Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp33,29 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Ist Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Fantastis Capai Rp33 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?