Masyarakat disarankan segera mencari tempat aman dan menghindari bangunan yang retak atau berpotensi roboh, memastikan jalur evakuasi bebas hambatan, serta menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan pokok, obat-obatan, dokumen penting, dan senter.
“Warga juga diimbau untuk mematikan aliran listrik, gas, dan air jika diperlukan untuk mencegah risiko kebakaran atau kebocoran,” pesan Abdul Muhari.
Data Dampak Gempa
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Sarmi per 19 Oktober 2025, tidak terdapat korban jiwa akibat peristiwa ini. Dua warga dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Masyarakat terdampak juga memilih mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat tanpa adanya titik pengungsian terpusat.
Data sementara mencatat kerusakan infrastruktur meliputi 114 unit rumah warga. Apabila dirinci, sebanyak 30 rusak berat, 54 rusak sedang, dan 30 rusak ringan, termasuk empat unit rumah ibadah, serta dua fasilitas kesehatan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Sarmi telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi yang berlaku di Distrik Sarmi, Distrik Sarmi Selatan, Distrik Pantai Barat, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Distrik Pantai Timur, dan Kelurahan Mararena, terhitung sejak 19 Agustus hingga 19 Desember 2025, merujuk pada status darurat dari kejadian gempa sebelumnya.
