Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Tipikor Menangis Adili Kolega: Inilah Persidangan yang Berat buat Saya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hakim Tipikor Menangis Adili Kolega: Inilah Persidangan yang Berat buat Saya
Headline

Hakim Tipikor Menangis Adili Kolega: Inilah Persidangan yang Berat buat Saya

Farih
Farih Published 23 Oct 2025, 10:43
Share
3 Min Read
palu hakim, pengadilan
Ilustrasi. Foto: ipol.id
SHARE

“Jadi, jujur, inilah beban perkara yang paling berat yang pernah saya alami, saya menyidangkan teman-teman saya,” ucapnya.

“Kenapa ini kok bisa terjadi?” sambungnya.

Sementara itu, terdakwa Djuyamto menyampaikan penyesalannya. Dengan suara bergetar, ia mengaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa, saya lah yang menghancurkan…,” uca Djuyamto menahan tangis.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Aturan Baru Prabowo, Tunjangan Hakim Ad Hoc Bisa Tembus Rp105 Juta
Gelar OTT di Depok, KPK Tangkap Oknum Hakim, Ada Barbuk Ratusan Juta Rupiah
Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

“Mohon izin Yang Mulia, saya lah yang menghancurkan karier saya sendiri, saya tidak menyalahkan siapa-siapa, saya bertanggungjawab atas semua kesalahan yang saya lakukan, dan saya siap menjalani hukuman,” lanjutnya.

Sidang kasus suap yang menyeret para penegak hukum ini ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan, Rabu, 29 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap Djuyamto dkk. (far)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim, Hakim tipikor, pengadilan, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa menggelar pertemuan bilateral yang berlangsung dalam format working lunch bersama delegasi masing-masing di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: BPMI Setpres Diplomasi Kuliner Warnai Pertemuan Prabowo dan Presiden Afrika Selatan di Istana Merdeka
Next Article Solusi Cerdas Tuntaskan Tunggakan JKN dengan New Rehab 2.0 Solusi Cerdas Tuntaskan Tunggakan JKN dengan New Rehab 2.0 (bag. 1)

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?