Agar potensi ekowisata RTH di Palembang dapat terwujud, diperlukan strategi yang terintegrasi: (1) Dukungan Pemerintah. Pemerintah kota perlu memperkuat regulasi agar proporsi RTH minimal 30 persen dari luas wilayah tetap terjaga sesuai amanat undang-undang. Selain itu, penyediaan anggaran untuk revitalisasi taman kota, pembangunan fasilitas ramah pengunjung, dan promosi wisata hijau sangat dibutuhkan. (2) Kolaborasi dengan Swasta dan Komunitas. Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung pengelolaan RTH. Komunitas lingkungan, mahasiswa, dan kelompok seni juga bisa dilibatkan dalam menjaga serta menghidupkan taman kota dengan berbagai kegiatan positif. (3) Inovasi Smart Eco-Tourism.
Pemanfaatan teknologi digital bisa menjadi terobosan. Misalnya, aplikasi mobile yang memberikan informasi lokasi RTH, agenda kegiatan, serta paket wisata hijau. Dengan begitu, RTH tidak hanya menjadi ruang fisik, tetapi juga ruang interaktif yang terhubung dengan gaya hidup digital masyarakat modern. (4) Pendidikan dan Kesadaran Publik. Edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian RTH perlu digalakkan sejak dini. Sekolah, komunitas pemuda, hingga keluarga dapat diajak untuk menjadikan taman kota sebagai laboratorium alam terbuka.

